UNUJA Gandeng Kemenkumham Tingkatkan Hak Paten Melalui Sentra Kekayaan Intelektual
nuruljadid.net – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur bersama Lembaga Pengembangan Profesionalitas dan Kewirausahaan (LPPK) Universitas Nurul Jadid (Unuja) melaksanakan pelatihan dan pendampingan seputar “Sentra Kekayaan Intelektual” bertempat di Aula Mini Wisma Dosen Unuja pada hari Senin lalu (19/09/22).
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardiansyah mengatakan dalam sambutannya “Hak Kekayaan Intelektual (HKI) begitu penting dilaksanakan khususnya di Unuja. Karena di daerah sekitar sini memiliki potensi kekayaan alam yang memadai, sehingga perlu didukung dengan upaya yang optimal dalam memberikan perlindungan HKI,” ujarnya.
(Suasana Forum Pelatihan dan Pendampingan Layanan Sentra Kekayaan Intelektual Unuja bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim di Aula Wisma Dosen)
Selain itu, Pahlevi Witantra sebagai Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menjadi pamateri pertama dalam acara kerjasama ini, ia menjelaskan bahwa, “pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) menjadi persoalan tersendiri bagi para pencipta maupun inventor. Karena dianggap pendaftaran KI terlalu rumit untuk proses pendaftarannya maupun persyaratannya, dan ini merupakan tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan yang menurut orang lain rumit dalam prosesnya,” ucapnya.
Kepala LPPK Unuja Moh. Jasri Ahyak, M.Kom melalui sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan kerjasama ini, “untuk meningkatkan mutu dari output penelitian, pengabdian, dan pembelajaran atau tri dharma perguruan tinggi. Tidak hanya itu, jurnal yang telah terpublikasi perlu ditingkatkan menjadi produk-produk yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik di dunia usaha maupun industri,” tegasnya
(Kepala LPPK Unuja bersama mahasiswa binaan mempromosikan salah satu produk hasil karya mahasiswa Unuja pada Pelatihan dan Pendampingan Layanan Sentra Kekayaan Intelektual)
“kemudian meningkatkan mutu kegiatan dan pendampingan proses kewirausahaan berupa produk merek dagang baik kewirausahaan yang telah dilakukan di dalam Unuja maupun layanan-layanan pendaftaran merek dagang dari bermacam lapisan produk yang dihasilkan masyarakat, pesantren mitra, dan UMKM yang menjadi binaan Unuja,” imbuhnya.
Harapannya tindak lanjut dari kegiatan ini Unuja terus konsisten dalam melakukan pendampingan-pendampingan dan layanan pendaftaran HKI. Selain itu, Unuja juga akan berupaya membuka berbagai macam sentra-sentra HKI di berbagai wilayah melalui kerja sama dengan alumni, masyarakat, dan pesantren mitra.
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua LPPK Unuja Moh. Jasri Ahyak, M.Kom, Warek 1 Unuja Drs. H. Hambali, M.Pd, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardiansyah, S.IP, M.Si, M.H, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra, S.H dan para dosen Unuja.
(Humas Infokom)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!