Pos

Perkuat Sistem Kerja, Nurul Jadid Sosialisasi Juknis Pengajuan dan Pelaporan Pelaksanaan Program

nuruljadid.net – Untuk memperkuat sistem kerja dan memaksimalkan kinerja seluruh satuan kerja, Pondok Pesantren Nurul Jadid melakukan sosialisasi petunjuk teknis pengajuan dan pelaporan keterlaksanaan progam tahun anggaran 2022 dengan beberapa tahapan sabtu (22/01/2022) pagi lalu di Aula I Pondok Pesantren Nurul Jadid.

Prosedur pengajuan satuan kerja ini telah diatur dalam Peraturan Pesantren tentang Pedoman Petunjuk Teknis Pengajuan dan Pelaporan Pelaksanaan Program dalam rangka produktivitas kinerja satuan kerja (Satker) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pondok Pesantren Nurul Jadid. Pada peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kinerja Satker atau KPA dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

(Sekretaris Pesantren H. Faizin Syamwil sedang menyampaikan sambutan di depan puluhan peserta)

Dalam alur pengajuan tersebut, seluruh satuan kerja atau KPA harus mengajukan berkas permohonan dana kepada kepala pesantren melalui kantor sekretariat pesantren dan mendapat persetujan dari pimpinan satker. Setelah memenuhi prosedur, kantor  sekretariat baik putra maupun putri akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah diajukan.

Pada tahap pengajuan lanjutan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh satuan kerja. Masing-masing diminta untuk melampirkan dokumen sebagaimana yang telah disebutkan dalam peraturan yakni laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Seperti sebagaimaba biasanya, akan dilakukan verifikasi lanjutan dan hasilnya akan diinformasikan kepada nomor kontak pimpinan satker yang mengajukan, dan akan dilakukan pencairan anggaran sesuai dengan dokumen yang telah diverifikasi.

(Seluruh peserta nampak antusias mengikuti sesi diskusi pada kegiatan sosialisasi tersebut)

Tidak hanya alur pengajuan, bagian Perencanaan, Evaluasi, Pegawai, Hukum dan Advokasi (PEPHA) juga membahas tentang alur laporan program dan harus memenuhi beberapa kriteria, adapun kriterianya setiap satker atau KPA menyusun pelaporan program disertai penggunaan keuangan sesuai pedoman yang telah ditentukan. Kemudian, satker terkait menyerahkan laporan dimaksud kepada kantor sekretariat bagian evaluasi, apabila telah divalidasi oleh sekretaris dan bendahara pesantren, selanjutkan akan diajukan kepada wakil kepala pesantren untuk disahkan.

Alur laporan lanjutan yaitu laporan yang telah disahkan akan memakan waktu selama kurang lebih 5 hari setelah dokumen tersebut diterima dan dokumen laporan tersebut akan menjadi acuan sebagai prasyarat pencairan pengajuan program dan anggaran untuk bulan berikutnya.

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar seluruh program kegiatan dari masing-masing satuan kerja atau KPA terkawal. Harapannya saat pengajuan dan laporan, dokumen tersentral sebagai informasi yang akuntabel.

(Humas Infokom)

Kepala Pesantren: Terimakasih Atas Kinerja Satker KPA Nurul Jadid

nuruljadid.net – Pengurus Pondok Pesantren Nurul Jadid telah menuntaskan tahapan perencanaan program dan anggaran untuk masa kerja tahun 2022. Kegiatan yang diikuti oleh semua satuan kerja Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ditandai dengan acara pengesahan program dan anggaran tahun 2022 serta pengarahan oleh pengasuh bertempat di Aula 1 Pondok Pesantren Nurul Jadid pada Sabtu 18 Desember 2021 dan dimulai pukul 20.45 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Pesantren KH. Abdul Hamid Wahid dan Wakil Kepala Pesantren KH. Najiburrahman Wahid berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya. Kendati demikian, beberapa pesan Kepala Pesantren untuk seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disampaikan melalui Sekretaris Pesantren, H. Faizin Syamwil.

(nampak Sekretaris Pesantren sedang menyampaikan pesan dan salam hangat Kepala Pesantren kepada seluruh peserta acara)

Mengawali sambutannya, Sekretaris Pesantren mengajak seluruh peserta yang hadir mendoakan dan membaca Suratul Fatihah untuk kesembuhan pimpinan pesantren dan para pengurus pesantren terutama dalam menjalankan amanat tugas tahun 2022.

Kepala Pesantren melalui Sekretaris Pesantren, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengasuh atas bimbingan dan arahannya, serta kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang telah menjalankan tugasnya dengan baik pada program tahun 2021.

Pesan selanjutnya, Kepala Pesantren meminta semua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terus memperbaiki kinerja, terutama dari rekomendasi hasil evaluasi program tahun 2021.

(Pengasuh Pesantren sedang memberi arahan pada acara Penetapan Program/Anggaran dan Pengarahan Pengasuh tahun Anggaran 2022)

Usai sambutan dan laporan sekretaris, selanjutnya pengarahan pengasuh KH. Moh. Zuhri Zaini. Pengasuh juga mengawalinya dengan mendoakan semua pengurus agar diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya dan senantiasa mendapat ridho Allah SWT. Dalam arahannya, beliau menekankan tugas kesinambungan program dengan menyesuaikan visi dan misi pesantren.

Acara yang diikuti sebanyak 102 pengurus ini juga disampaikan laporan tertulis dalam bentuk overview setebal 129 halaman.

Proses penyusunan laporan dan tahapan perencanaan dimulai awal bulan oktober yang dikoordinir oleh Sekretariat dan Bendahara Pesantren.

Acara berakhir pukul 22.20 WIB dan ditutup dengan pembacaan do’a oleh ketua P4NJ pusat, KH. Junaidi Mu’thi yang sekarang juga menjabat sebagai Ro’is Syuriah PCNU Bondowoso.

 

(Humas Infokom)