Pos

Persyaratan Liburan Pesantren, Santri Wajib Hafal Materi Furudhul Ainiyah

berita.nuruljadid.net – Menjelang liburan Pesantren, baik bulan ramadan maupun maulid, Pondok Pesantren Nurul Jadid mewajibkan santrinya untuk menyetorkan hafalan materi Furudhul Ainiyah sebagai syarat untuk melaksanakan libur Pesantren. Praktik setoran FA tersebut dilaksanakan di wilayah atau asrama santri, Senin (09/09).

Kepala Bidang Bimbingan Konseling, Wali Asuh, dan Pembinaan Santri Biro Kepesantrenan, Rahmat Toyyib, menjelaskan bahwa penyetoran hafalan menyasar seluruh santri tanpa terkecuali, namun terdapat perbedaan antara santri di wilayah pusat dan satelit. Persyaratan ini berfokus menyasar pada santri tingkat SLTP dan SLTA.

“Wilayah satelit memiliki target capaian tersendiri, jadi kami fokuskan pada santri di wilayah pusat,” jelasnya.

Sebagai bukti ketuntasan FA itu, maka Kabid. 1 Biro Kepesantrenan membuat bukti ketuntasan dan mekanismenya melalui blanko setoran. Rahmad mengungkapkan, alur distribusi blanko hafalan dimulai dari Kabid 1 Biktren yang mendistribusikannya ke wilayah pusat, kemudian diteruskan ke setiap daerah secara mandiri.

“Pengurus daerah yang mengelola distribusinya. Jadi, ada kemungkinan beberapa daerah lebih cepat menerima dibanding yang lain,” tambahnya.

Biktren menargetkan semua santri sudah menyelesaikan setoran hafalan sebelum liburan dimulai. Santri yang belum tuntas menyetorkan hafalannya terancam tidak bisa pulang.

“Itu sudah menjadi bagian dari persyaratan pulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah Pusat Putra Muhammad Sahlan berharap, dengan adanya setoran hafalan ini, para santri dapat memahami aspek amaliyah agama.

“Santri tidak harus jadi kiai, cukup tahu tata cara pelaksanaan hukum-hukum agama sudah memadai,” tutupnya.

Materi hafalan yang harus disetorkan santri meliputi tiga pokok bahasan utama: pengertian Islam, iman, dan ihsan, memahami bacaan salat termasuk sunat Ab’ad dan Hai’at, serta tata cara shalat jenazah.

Pewarta: Moh. Wildan Dhulfahmi
Editor: Ahmad Zainul Khofi