Pos

KH. Zuhri Zaini; Bapak Habibie itu Pekerja Keras dalam Belajar dan Mengabdi

Sebuah ‘Pelajaran’ dari Nurul Jadid

nuruljadid.net- SUNGGUH, Kiyai Zuhri – pengasuh Pesantren Nurul Jadid ini tidak hanya sedang membaca kitab Adābu Sulūkil Murīd, kitab tentang akhlak yang disusun oleh Al-Habib Abdullah bin Alawy al-Haddad. Pun tidak cuma sekedar menjelaskan isinya secara panjang lebar, disertai dengan contoh-contoh kasus kekinian yang sangat menginspirasi.

Ya. Tidak hanya itu. Coba, perhatikanlah, bagaimana pemandangan dan suasana pengajian khatmil kutub —yaitu tradisi ngaji kitab sampai khatam menjelang dan selama bulan Ramadhan— yang disiarkan secara live streaming melalui facebook dan channel youtube itu. Ya Allah… Kiyai Zuhri mengenakan masker, dan di mejanya terlihat ada hand sanitizer.

Lihatlah, betapa beliau memberikan teladan yang amat menawan, bagaimana seharusnya kita berikhtiar dan meningkatkan kewaspadaan secara maksimal agar bisa terhindar dari risiko penularan virus yang sedang mewabah. Seolah hendak membantah orang yang mengatakan, “Aku hanya takut kepada Allah, tidak takut pada corona!.”

Lihatlah, betapa beliau memberikan contoh yang amat indah tentang disiplin dan kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ngaji dengan memakai alat pelindung diri. Lalu disiarkan secara live streaming agar santri yang sudah ‘dirumahkan’ tetap bisa mengaji. Begitupun masyarakat umum, termasuk saya dan sahabat-sahabat saya —para alumni.

Subhanallah. Kyai Zuhri mendidik para santrinya dengan teladan dan contoh konkrit. Sungguh ini sebuah pelajaran dari Nurul Jadid yang nilainya tiada terperi. Inilah salah satu hikmah dari musibah corona yang wajib kita syukuri.

 

* Penulis H Amin Said Husni, Pemerhati sosial keagamaan yang tinggal di Bondowoso

*)Tulisan Opini ini diambil dari timesindonesia.co.id

*) Publisher : Ponirin Mika

Kh. Moh. Zuhri zaini: Barokah itu Diukur Dari Kebermanfaatan

Peran Santri Dalam Meredam Intoleransi

nuruljadid.net-Toleransi ditinjau dari perspektif islam adalah tasammuh (menerima dan meghargai perbedaan), dalam artian tidak memusuhi dan mengingkari, namun bukan berarti kita juga mengikuti terhadapat perbedaan tersebut, melainkan kita hanya menghargai dan menghormati perbedaan tersebut. Karena, mengikuti dan menghargai itu berbeda makna.

Namun, seiring dengan berkembangnya zaman rasa toleransi sering kali terabaikan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, bagi kaum radikalis yang sering kali menjadi biang kerok dibalik merebaknya kasus-kasus intoleransi di nusantara ini.

Perlu diketahui, radikalisme itu bersumber dari karakter masing-masing orang, namun radikalisme tak pernah diajarkan didalam agama islam. Sebab, dari historisnya (sejarahnya) agama islam merupakan agama yang mengajarkan toleransi, sebagaimana yang telah dipercontohkan oleh nabi Muhammad SAW.

Selain itu, perlu digaris bawahi juga bahwa radikal bukan hanya berbentuk kekerasan, namun juga bisa berbentuk pemikiran seperti filsafat, akan tetapi filsafat bukanlah radikal yang bersifat keras melainkan hanya berupa bentuk pemikiran.

Orang yang bersikap radikal rata-rata tidak bisa diajak kompromi, namun tak semua orang yang radikal tak bisa dikompromi, sebagian dari mereka masih bisa diajak kompromi, yakni orang radikal dalam aspek alur pemikiran bukan dalam sikap dan tindakan.

Berfikir radikal itu tidak dilarang, asalkan tidak melakukan tindakan radikal, karena yang menjadi masalah utama ialah tindakan radikal, jadi radikal masih bisa dibenarkan ialah bila tidak berbentuk tindakan, namun hanya berupa pikiran. Sungguh pun demikian radikal dalam pemikiran bisa saja berubah menjadi radikal dalam bentuk sikap dan tindakan.

Memasuki tahun pemilu, orang orang yang memiliki sifat radikal mulai bermunculan dan melakukan tindakan intoleransi, mereka berdalih bahwa tindakan yang mereka lakukan benar berdasarkan agama maupun faktor lain. Namun, itu hanyalah sebuah alasan belaka sebagai pembenar atas tindakan radikal atau intoleransi yang telah mereka lakukan.

Sejatinya tabi’at politik cenderung kepada perbedaan, masing masing partai politik pastilah memiliki pendapat yang berbeda beda, jadi perpolitikan sangatlah penuh kontroversi. Dalam dunia islam, kita juga mengenal khilafiyah, sebab, perpecahan yang terjadi dalam agam islam itu juga disebabkan oleh politik.

Seyogyanya partai politik, haruslah menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, tentunya partai politik harus bisa menjalankan amanah yang mereka emban dengan sebaik mungkin. Sebab, partai politik juga pilar demokrasi.

Berdasarkan realitanya, banyak politisi tak lagi menjadi uswah (contoh) yang baik bagi masyarakat, melainkan mereka mengadu domba masyarakat, untuk mencari keuntungan bagi diri dan kelompoknya.
Demi terwujudnya kedamaian di indonesia, seharusnya toleransi perlu ditingkatkan. pemerintah seharusnya bersikap adil, karena penguasa jugalah berpolitik. Penguasa juga harus memberikan contoh yang baik dan jangan malah berbuat tindakan intoleransi.

Karena, hal itu dapat berimbas terhadap merebaknya kasus intoleran yang dilawan dengan intoleran, sehingga tindakan tersebut bukan menjadi solusi, melainkan akan menyebabkan situasi intoleran yang ada di Indonesia akan jauh lebih membengkak.

Indonesia juga merupakan negara yang berdasarkan hukum, sehingga segala penyelesaian permasalahan antara individu atau kelompok haruslah melalui jalur hukum. Jadi, ketika kita ingin meminimalisir kasus intoleransi yang terjadi, maka kita harus meredamnya dengan jalur hukum bukan malah membalasnya dengan perbuatan intoleran juga (menghakimi sendiri).

Sebagai kaum sarungan (santri),kita juga harus ikut serta dalam meredam kekerasan para kaum radikalis.Tentunya, sebagai santri yang berpegang teguh pada ajaran nabi Muhammad SAW, kita harus dapat mewujudkan ajaran toleransi yang telah diajarkan oleh beliau. Bukan malah ikut-ikutan dalam aksi-aksi yang berbau radikalis.

Ekstrim dan radikal memang punya keserupaan, keduanya merupakan sifat yang memang telah ada dalam diri manusia. Sifat ekstrim dan radikal bahaya jika saja tidak berbentuk tindakan kekerasan dan tidak melibatkan orang lain sebagai korbannya. Jadi, tindakan ekstrim dan radikal sangatlah bahaya jika dilakukan dengan kekerasan, karena memang mereka meliki perawakan yang keras jika ditinjau dari luar.

Setiap orang yang berpendirian, pastinya, akan mengartikan toleransi sebagai suatau kewajiban dalam bermasayarakat, dan mereka juga akan memaknainya sebagai suatau sifat penghormatan dan menghargai terhadap perbedaan. Bukan malah menjadikan toleransi sebagai tuntutan mengikuti pendapat yang salah.

Kendati demikian pun juga diperuntukkan bagi santri untuk harus tetap berpegang teguh terhadap ajaran ahlus sunnah wal jamaah yang mengajarkan tentang tasammuh (toleransi), dan menjadi solusi dari intoleransi yang terjadi. Sebab, santrilah manifestasi murni ajaran kanjeng nabi.

 

Penulis : Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo

Sumber : Majalah Kharisma MANJ

Kekeringan Spiritual, Derita Manusia Modern

Semua manusia siapapun orangnya pasti mencita-citakan dan mendambakan kebahagiaan. Namun tidak semua manusia tahu dan mau serta mampu menempuh jalan menuju cita-cita tersebut. Mungkin karena tidak tahu. Mungkin tahu tapi tidak mau. Atau tahu dan mau tapi tidak mampu. Banyak orang mengira bahwa kebahagiaan dapat di raih dengan harta yang melimpah, jabatan yang tinggi atau popularitas yang luas. Namun setelah semua itu di raih, ternyata kebahagiaan tidak juga datang.

Banyak orang kaya tapi selalu di hantui ketakutan-ketakutan. Misalnya takut bangkrut. Bahkan tidak sedikit orang kaya tidak dapat menikmati kekayaannya karena ia terkena penyakit kikir. Ia hanya menumpuk-numpuk kekayaan dan sangat berat untuk membelanjakannya untuk amal-amal sosial dan bahkan untuk kepentingan dirinya sekalipun. Ada juga orang kaya yang bermewah-mewah dengan kekayaannya; namun ia tidak pernah puas ia mengidap penyakit tamak yang selalu merasa kurang dan kurang. Tidak pernah mensyukuri nikmat yang dia dapat.

Begitu pula dengan jabatan dan kekuasaan. Tidak semua orang yang mendapatkannya menjadi tenang dan bahagia. Semua itu terjadi karenan mereka telah mengalami kekeringan spiritual. Antara lain ditandai dengan kegelisahan batin, selalu tidak puas, merasa diri terasing, ketidak berartian hidup dan bahkan keputus asaan.

Kekeringan spiritual di sebabkan karena lemahnya atau bahkan hilangnya hubungan baik antara diri seseorang dengan Tuhan, penciptanya, pemberi nikmat berupa fasilitas hidup baginya. Dan lemah atau hilangnya hubungan baik dengan Tuhan itu akan berdampak negatif terhadap hubungan baik dengan sesama manusia bahkan dengan dirinya sendiri dan juga makhluk-makhluk yang lain termasuk lingkungan hidupnya. Keadaan seperti ini banyak terjadi pada manusia modern.

Memang modernitas ibarat mata uang yang mempunyai dua sisi. Disatu sisi ia (modernitas) membawa manfaat bagi kehidupan manusia. Namun disisi lain ia menimbulkan dampak samping yang negatif. Sisi positif dan negatif tersebut disebabkan sifat yang melekat pada diri manusia modern dan modernitas itu sendiri.

Manusia modern dengan modernitasnya ditandai antara lain dengan; selalu berfikir logis dan rasional (pertimbangan untung rugi terutama terkait dengan materi dan uang), bersikap dan bertindak serta bekerja secara profesional, dan mempunyai kemandirian dan kepercayaan diri yang tinggi serta cenderung individualistik.

Sikap rasional, profesional dan mandiri adalah sikap-sikap yang baik yang bisa mendorong kemajuaan dan kesuksesan terutama secara pribadi (perorangan). Namun kepercayaan diri yang berlebihan serta kecenderungan sikap individualitik dapat menyebabkan kerengggangan hubungan atau hubungan tidak baik antara diri seseorang dengan lingkungannya baik dengan sesama manusia dan makhluk yang lain bahkan dengan tuhan. Aplagi sikap individualistik dan egois (mementingkan diri sendiri) adalah merupakan sifat dasar yang tak dapat dipisahkan dari diri manusia. Maka modernitas yang tidak diimbangi dengan spiritualitas yang tinggi akan lebih memperkuat sifat egoisme dan individualisme manusia.

Memang sifat egoisme dan individualisme tidak bisa dilepaskan dari diri manusia, karena ia memang merupakan watak dasar manusia sebagai makhluk individual. Bahkan dalam urusan ibadah dan pengabdian dan urusan akhirat yang lain, kita harus mendahulukan dan mementingkan diri sendiri. Artinya sebelum kita menyuruh orang lain melakukan ibadah atau pengabdian, hendaklah kita yang melakukannya lebih dulu sebelum mengajak orang lain melakukannya.

Sebaliknya dalam urusan dunia, (harta, kedudukan dan lain-lain) sebaiknya kita mengalah, mendahulukan orang lain bahkan mengorbankan hak diri kita untuk kepentingan orang lain. Sikap ini dalam bahasa Agama disebut dengan istilah ‘Itsar (mengalah). Sikap ‘itsar ini memang sangat dianjurkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan dunia (harta dan lain-lain). Sedangkan dalam urusan akhirat seperti ibadah dan pengabdian misalnya bersedekah, maka sikap ‘itsar menjadi tidak baik.

Namun yang terjadi dalam masyarakat justru sebaliknya. Dalam urusan dunia kebanyakan kita berebutan, tidak bersikat ‘itsar. Sementara dalam urusan akhirat, misalnya dalam shalat jama’ah dan sedekah, justru saling “mengalah”. Bukannya berebut melakukannya sendiri, tetapi justru mempersilahkan orang lain melakukannya. Sementara dirinya melakukannya belakangan atau bahkan tdak melakukanya sama sekali.

Hal ini disebabkan karna mereka terbujuk oleh godaan nafsu dan keindahan dunia sehinga menjadikan kesenangan dunia sebagai tujuan hidup dan target setiap usahanya. Godaan dunia itu telah menyebabkan mereka rebutan harta, jabatan dan pengaruh yang mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat, konflik dan ketegangan. Dan godaan dunia itu pula telah menjerumuskan banyak orang kepada korupsi, penipuan, pelacuran dan pelanggaran hukum dan etika yang lain.

Sering pula ketamakan akan kekayaan dan kemewahan telah menyebabkan mereka terbujuk oleh rayuan gombal dan janji-janji kekayaan sekalipun janji-janji itu tidak masuk akal. Misalnya janji-janji yang diberikan Dimas Kanjeng kepada para pengikutnya yang kemudian terbukti bohong dan palsu. Banyak orang yang mengorbankan kehormatan dirinya dan mengkhianati kebenaran yang diyakininya demi uang, kedudukan dan kesenangan sesaat.

Memang dampak modernitas tidak selamanya negatif. Berkat modernitas manusia di era modern ini telah mengalami kemajuan yang luar biasa baik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) maupun budaya. Dan berkat kemajuan IPTEK khususnya teknologi komunikasi dan informasi (ICT) semuanya berjalan dengan mudah, murah dan cepat. Mulai dari kegiatan berkomunikasi, mencari maupun menyampaikan informasi, usaha-usaha bisnis (ekonomi), pendidikan dan dakwah bahka politik, misalnya kampanye pemilu dan lain-lain.

Namun IPTEK dengan segala perangkatnya hanyalah alat (instrument). Nilainya tergantung kepada tujuan penggunaannya dan dampaknya. Dan pengguna teknologi itu adalah manusia yang selain mempunyai potensi kearah kebaikan juga mempunyai potensi kearah keburukan/kejahatan. Karena itu peerlu penguatan potensi baik pada diri manusia itu serta menekan dan meminimalisir-walaupun tidak dapat menghilangkan-potensi jeleknya.

Penguatan potensi baik adalah dengan peningkatan aspek spiritualitas dan pengendalian sifat-sifat kebinatangan yang melekat pada diri manusia dengan cara menekan keinginan-keinginan nafsu melalui riyadoh dan mujahadah. Karena itu, kita yang hidup di era modern ini hendaknya meningkatkan aspek spiritualitas kita dengan memperkuat sambunga vertikal kita kepada Tuhan melalui pemahaman (makrifat) kita tentang Tuhan disertai perbaikan akhlak dan adab kita terutama kepada Tuhan dan kepada sesama manusia bahkan dengan makhluk yang lain.

Tentu untuk memperoleh pemahaman yang benar (makrifat) tentang Tuhan perlu sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya yakni informasi dari Tuhan itu sendiri melalui orang yang juga dapat dipercaya yakni RasulNya dengan bukti-bukti yang meyakinkan yakni mu’jizat yang diberikan Allah kepada RasulNya. Karena itu hendaknya kita jangan mudah percaya kepada pengakuan (klaim) kebenaran tanpa dasar yang kuat dan bukti yang meyakinkan seperti yang sering terjadi akhir-akhir ini.

Maka pemahaman ilmu wahyu (syariat) adalah suatu keniscayaan dan keharusan agar kita terhindar dari pemikiran-pemikiran yang menyesatkan dan informasi-informasi yang salah dan penipuan. Dan banyak-banyak lah melakukan taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah sambil memohon bimbingan dan petunjukNya.

“SEMUA MANUSIA SIAPAPUN ORANGNYA PASTI MENCITA-CITAKAN DAN MENDAMBAKAN KEBAHAGIAAN. NAMUN TIDAK SEMUA MANUSIA TAHU DAN MAU SERTA MAMPU MENEMPUH JALAN MENUJU CITA-CITA TERSEBUT. MUNGKIN KARENA TIDAK TAHU. MUNGKIN TAHU TAPI TIDAK MAU. ATAU TAHU DAN MAU TAPI TIDAK MAMPU.”

Penulis : KH. Moh. Zuhri Zaini (Pengasuh PP. Nurul Jadid)

Sumber : Majalah Al Fikr no 29 November 2016 – April 2017

PARTAI POLITIK, Antara Harapan dan Kenyataan

Sebagai salah satu tonggak demokrasi, partai politik mempunyai kedudukan dan peran yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak berfungsi atau lemahnya partai politik akan berakibat matinya kehidupan demokrasi yang ditandai dengan kesewenang-wenangan penguasa; tertindasnya rakyat atau terjadinya anarki, dimana terjadi kekacauan dan ke-sewenang-wenangan dan yang kuat menindas yang lemah. Karenanya  agar kehidupan demokrasi tetap tegak, maka partai politik harus eksis dan melakukan fungsi dan peran-perannya dengan baik sebagai representasi kepentingan rakyat demi terciptanya masyarakat madani, dimana setiap warga masyarakat  menyadari dan melaksanakan hak serta kewajibannya  menuju masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir batin, fisik-material maupun mental spritual didalam naungan rahmat dan ridla Allah SWT.

Diantara fungsi dan peran partai politik adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Dalam menjalankan peran ini, partai politik harus secara proaktif berupaya untuk mengetahui kemauan, kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Para fungsionaris partai harus  membuka mata dan telinga lebar-lebar  serta mengasah kepekaan hati agar dapat menangkap aspirasi dan kepentingan rakyat. Mereka tidak seharusnya bersikap elitis, hidup dalam menara gading. Sebaliknya mereka harus dekat dengan rakyat baik secara fisik, terutama secara mental. Bahkan seharusnya merasa diri mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari rakyat, merasakan suka duka rakyat sebagai suka duka mereka sendiri. Kemudian  apa yang mereka tangkap dari rakyat, mereka perjuangkan dengan penuh amanah dan keikhlasan dengan tidak mendahulukan kepentingan pribadi diatas kepentingan orang banyak.

Selanjutnya agar kepentingan rakyat betul-betul terjaga, maka partai politik harus selalu melakukan kontrol terhadap pemegang kekuasaan (otoritas, resources dan power) dalam segala lini, mulai lembaga negara (legeslatif, eksekutif dan yudikatif) maupun lembaga non negara/pemerintah (Swasta, atau LSM dll), sehingga mereka (para pemegang kekuasaan) tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan rakyat banyak (korupsi) baik yang mereka lakukan secara sendiri-sendiri  maupun bersama-sama (kolusi).

Disamping itu, demi tercapainya masyarakat madani, partai politik harus melakukan pemberdayaan masyarakat (rakyat), baik melalui pendidikan politik, bantuan hukum maupun pemberdayaan ekonomi. Pendidikan politik bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya, sehingga tidak terjadi penindasan,  kesewenang-wenangan dan anarki dimana setiap orang tidak hanya pandai menuntut hak tetapi juga harus mau memenuhi kewajibannya. Juga partai politik harus melakukan pembelaan bagi warga masyarakat yang lemah dengan memberikan  bantuan hukum kepada mereka dll.

Dalam bidang ekonomi, partai politik harus memperjuangkan hak rakyat untuk mendapatkan akses dan kesempatan usaha (produksi maupun pemasaran) dengan memberantas praktik monopoli serta akses untuk mendapatkan modal  dan pembinaan teknis, khususnya bagi pengusaha kecil. Demikian pula dalam bidang-bidang yang lain seperti kesehatan, jaminan sosial bagi anak terlantar, pengangguran dll.

Selain itu, partai politik harus berperan sebagai lembaga pemersatu dengan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kebersamaan dalam mencapai cita-cita dan tujuan bersama serta menciptakan budaya saling menghargai dan menerima perbedaan dan keragaman sebagai kenyataan hidup yang tidak bisa dihindari. Juga harus  mengupayakan terciptnya simpul-simpul kebersamaan melalui kegiatan dan aksi bersama antar kelompok serta berusaha meredam konflik-konflik melalui mediasi, negosiasi dan lobi-lobi. Diantara aksi bersama  tersebut adalah pembentukan kelompok usaha, seperti koperasi, kelompok tani, nelayan, pengrajin dll.

 Ini adalah beberapa peran yang diharapkan dapat dilakukan oleh partai politik demi tercapainya cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Namun tidak semua yang kita harapkan menjadi kenyataan. Banyak partai politik yang semestinya menjadi ‘representasi’ kepentingan rakyat, berbalik menjadi alat kepentingan penguasa atau para elit partai untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Rakyat hanya dijadikan kedok. Pemilu hanya dijadikan alat legitimasi bagi partai dalam melakukan peran-peran, dan tindakan korupnya dengan menggunakan otoritas dan kewenangannya untuk kepentingan diri atau kelompoknya dan bukan untuk kepentingan  rakyat yang. diwakilinya. Rakyat diiming-imingi, janji-jani yang muluk-muluk; bahkan kalau perlu disertai rayuan dengan menabur uang atau bentuk bantuan yang lain demi mendapat dukungan mereka.

Padahal disisi lain, banyak hak-hak rakyat yang tidak dipenuhi yang nilainya jauh lebih besar dari biaya yang dikeluarkan dalam menjaring dukungan. Disamping itu, dalam perekrutan pengurus atau calon legeslatif (caleg) sering tidak didasarkan kemampuan dan kelayakan, tetapi didasarkan atas kedekatan hubungan (nepotisme) atau sekedar popularitas sebagai vote getter sehingga ketika telah menjadi pejabat mereka tidak bisa berbuat banyak untuk rakyat dan bahkan tidak sedikit yang menggunakan fasilitas umum (negara) hanya untuk kepentingan diri dan keluarganya.

Agar partai politik berperan sesuai dengan fungsi yang seharusnya yakni sebagai representasi dan alat perjuangan rakyat, maka perlu upaya-upaya pembenahan baik internal mau di eksternal partai. Di internal partai penegasan visi dan misi partai yang berpihak kepada rakyat. Disamping itu perlu penciptaan budaya demokratis dan kerja professional. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah rekrutmen kader (pengurus partai atau calon pejabat legeslatif, eksekutif dll.) yang betul-betul selektif (baik dan layak). Untuk itu perlu pengkaderan secara berencana dan berjenjang dari bawah.

Di eksternal partai, perlu adanya peratuan perundang-undangan yang mengarah pada pemberdayaan partai, mencegah perilaku partai yang menyimpang, seperti money politik, KKN dll. Disamping itu harus dilakukan pendidikan politik bagi masyarakat (rakyat), sehingga mereka mengetahui hak-hak mereka agar mereka tidak menuntut lebih dan juga mengetahui kewajibannya sehingga tidak melalaikannya atau melanggar hak orang lain.

Namun dari itu semua yang paling menentukan adalan faktor sumber daya manusia (SDM)-nya. Maka penyiapan SDM yang berkualitas  melalui pendidikan  baik formal, non formal maupun informal adalah suatu keniscayaan. Untuk itu perlu perencanaan pendidikan manusia seutuhnya secara komprehensip dengan melibatkan semua komponen bangsa dan negara dalam semua sektor kehidupan mereka. Sebab jika kita ingin membenahi kehidupan bangsa, baik dalam bidang politik, ekonomi dll., maka semua komponen bangsa ini hendaknya menjadikan pendidikan sebagai program dan agenda prioritasnya. Jangan sampai sektor pendidikan dikorbankan untuk sektor yang lain. Kembalilah kepada kepentingan rakyat. Wa Allahu a’lam.

“Partai politik harus eksis dan melakukan fungsi dan peran-perannya dengan baik sebagai representasi kepentingan rakyat demi terciptanya masyarakat madani”

 

Penulis : KH. Moh. Zuhri Zaini (Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid)

KH Moh Zuhri Zaini BA

KH. Moh. Zuhri Zaini; NU dan Politik

Oleh: KH. Moh Zuhri Zaini

( Penulis Adalah Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo)

Jika berpolitik dimaknai keterlibatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka ia (berpolitik) adalah suatu keniscayaan yang tak terhindarkan dari peran dan khidmah NU (Nahdhatul Ulama). Ini sesuai dengan pernyataan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar NU yang berbunyi: “Menyadari bahwa cita-cita bangsa Indonesia hanya bisa diwujudkan secara utuh apabila potensi nasional dimamfaatkan secara baik, maka NU berkeyakinan bahwa keterlibatannya (NU) secara penuh dalam proses perjuangan dan pembangunan nasional merupakan keharusan yang mesti dilakukan’.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah: Peran politik apakah yang harus dilakukan NU dan bagaiman NU harus melakukan peran politik itu? Karena dalam realitas dan prakteknya, kegiatan politik dapat dibedakan berdasarkan tujuan, target, dan cara (proses) nya, sehingga timbul istilah politik kebangsaan, politik golongan, politik kekuasaan, politik kotor dan lain-lain. Dan masing-masing jenis politik tersebut mempunyai dampak yang berbeda, baik positif maupun negatif, bagi masyarakat atau bangsa.

Memang kegiatan politik seyogyanya ditujukan untuk memberikan sebesar-besar mamfaat dan menghindarkan se-kecil-kecil madlarat (bahaya) terhadap masyarakat atau rakyat atau bangsa. Namun realitasnya tidak selalu sesuai dengan yang di idealkan (seharusnya). Banyak faktor yang dapat mendistorsi atau bahkan membelokkan tindakan politik dari tujuan idealnya. Misalnya, kepentingan pribadi atau kelompok yang—baik disadari atau tidak—sering ikut menentukan target dan cara (proses) kegiatan politik tersebut. Dan kemudian dikemas dengan kemasan “kepentingan umum”. Adanya kepentingan-kepentingan, baik pribadi maupun kelompok, sering menjadi pemicu terjadinya konflik antara pelaku politik, baik secara internal (dalam satu partai) maupun dengan pelaku politik dari kelompok atau partai yang lain. Dan yang tak kalah besar perannya, sebagai pemicu konflik adalah cara atau proses melakukan tindakan politik tersebut. Tak jarang karena didorong oleh ambisi dan emosi, sering tindakan politik dilakukan secara tidak terkontrol, sehingga melanggar rambu-rambu baik etik maupun hukum. Dalam kondisi seperti ini, aktivitas politik yang semestinya bermamfaat untuk masyarakat atau rakyat, justru berbalik merugikan dan—bahkan—menghancurkan mereka. Masyarakat menjadi terkotak-kotak, bukan hanya dalam kubu-kubu atau golongan politik, tetapi juga akan terjadi kerenggangan dan ketegangan dalam kehidupan keseharian. Silaturrahmi menjadi tersendat bahkan bisa terputus. Terjadi hilangnya rasa hormat dan kepercayaan kepada tokoh dan pemimpin masyarakat, baik individual maupun kolektif atau institusional (termasuk terhadap NU dan pemimpinnya). Dan kalau ini terus terjadi, pada gilirannya akan membikin umat atau masyarakat akan kehilangan pegangan, orientasi dan tauladan.

Dengan adanya beberapa kenyataan tersebut, sudah seharusnya bila NU kembali atau setidak-tidaknya lebih menekankan dan menseriusi pokok inti perjuangannya seperti telah digariskan para muassis (founding father) nya. Yaitu mengembangkan nilai Islam Ahl assunnah Wa aljama’ah dan melakukan upaya-upaya kemaslahatan umat dan bangsa termasuk didalamnya gerakan bela negara, memperkokoh persatuan bangsa dan bersama komponen bangsa yang lain, ikut melakukan pembangunan bangsa disegala bidang, baik agama (ahlaq dan moral bangsa) ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Terutama usaha-usaha yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat atau umat, misalnya pemberdayaan ekonomi umat, penanggulangan bencana dan kegiatan sosial lainnya.

Dalam ranah politik praktis, seyogyanya NU cukup melakukan gerakan moral dengan melakukan taushiyah dan contoh-contoh keteladanan yang baik bagi semua pihak terutama bagi kalangan warga NU sendiri. Menghindari kegiatan politik praktis yang secara langsung berorientasi kepada kekuasaan adalah agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan dengan warga NU yang berbeda aspirasi politiknya yang mestinya, mereka harus diayomi oleh NU. Sehingga NU menjadi pengayom dan sekaligus wasit atau penengah bila terjadi konflik politik antar warga NU. Dalam hubungan dengan kekuatan politik yang ada, seyogyanya NU menjaga jarak yang sama dengan mereka serta menghindari keterlibatan pengurus (khususnya pengurus inti) dalam politik kekuasan, misalnya dengan melakukan aksi dukung mendukung terhadap orang atau kelompok tertentu. Sebagai gantinya, NU hendaknya melakukan pengayoman terhadap semua kelompok dan golongan, khususnya kader-kader NU yang ada diberbagai kekuatan politik, terutama terhadap orang-orang yang selama ini merasa dipinggirkan oleh elit NU. Sehingga mereka akan tetap merasa bagian dari NU dan memberikan kontribusi pada perjuangan NU untuk umat dan bangsa.

Tugas NU yang terpenting saat ini adalah mempersiapkan kader-kader umat atau bangsa dalam berbagai bidang. Misalnya dalam bidang politik, NU mempersiapkan kader-kader politisi dan calon-calon pemimpin bangsa yang handal, bermoral dan mempunyai integritas serta mempunyai komitmen keumatan dan kebangsaan yang kuat. Dalam bidang keilmuan dengan menyiapkan ilmuwan dan teknolog maupun teknokrat yang kompeten dan bermoral. Dalam bidang ekonomi, dengan menyiapkan ekonom, baik praktisi maupun teoritisi, yang bermoral dan mempunya komitmen kerakyatan dan kepedulian sosial yang tinggi. Dalam bidang da’wah dan pendidikan dengan menyiapkan da’i-da’i dan pendidik yang mempunyai integritas dan kemampuan teknis dan sosial yang tinggi serta memahami kondisi riil umat atau masyarakat. Demikian pula di bidang-bidan lain seperti seni budaya, kesehatan, hankam (pertahanan dan keamanan) dan lain-lain, NU hendaknya juga melakukan pengkaderan sehingga misi NU sebagai rahmatan lil ‘alamin betul-betul menjadi kenyataan. Semoga. Amin

KH Moh Zuhri Zaini BA

Menempa Diri di Pesantren

Oleh: KH. Moh Zuhri Zaini

Setiap manusia pasti mendambakan kebahagiaan berupa keselamatan, ketentraman dan kesejahteraan lahir-batin, jasmani-rohani, materiil-inmateriil, baik dalam kehidupan sekarang di dunia (yang sementara) maupun kelak dalam kehidupan di akhirat (yang hakiki dan abadi).

Untuk mencapai tujuan ini manusia harus membekali diri dengan keyakinan yang benar dan mantap, kepribadian, akhlak yang baik, sikap yang benar, ilmu yang cukup, wawasan yang luas, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.

Dalam rangka membantu para santri mendapatkan bekal-bekal hidup tersebut, pondok pesantren mendidik para santri agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berkepribadian dan berakhlak mulia, berilmu yang cukup dan berwawasan yang luas, berkeahlian dan berketerampilan di bidangnya, mandiri dan bermanfaat bagi lingkungan keluarga, masyarakat dan bangsa.

Untuk mencapai tujuan pendidikan di atas, para santri hendaknya menempa dirinya dengan mengikuti dan menyelami semua program-program pendidikan yang telah ditetapkan pesantren, baik program wajib maupun pilihan. Program-program pendidikan tersebut, meliputi berbagai bidang sesuai dengan aspek-aspek diri dan kehidupan manusia, yaitu: pendidikan dan ketaqwaan, pendidikan kepribadian dan akhlak, pendidikan kemasyarakatan dan kebangsaan, pendidikan keilmuan dan wawasan, serta kewirausahaan. Bentuk kegiatan dan metodenya merupa penyampaian materi atau informasi dalam kegiatan belajar di sekolah, majelis pengajian, kursus-kursus, diskus, seminar, study laboratorium, atau lapangan, studi perpustaka dan lain-lain. Juga berupa indoktrinan, pengarahan-pengarahan, pembiasaan, bimbingan dan penyiluhan, pelatihan, bakti sosial/kerja bakti disamping penerapan aturan (norma-norma) baik di sekolah, di asrama mapun yang bersifat umum diserai sanksi-sanksi pelanggarannya. Dan yang tak kalah pentingnya adalah percontohan dan keteladanan serta penciptaan lingkungan yang bersifat kondusif demi efektifitasnya program-program pendidikan yang telah ditetapkan.

Agar berhasil dalam menyelami pendidikan di pesantren, setiap santri harus mengikuti seluruh paket program pendidikan yang telah di tetapkan pesantren bagi tiap santri sesuai dengan tingkat kemampuan, bakat dan minat masing-masing santri. Dalam pelaksanaan program-program pendidikan yang harus diikuti setiap santri ada skla prioritas sesuai dengan status masing-masing program. Apakah program itu termasuk pendidikan dasar, pokok, penting atau hanya pelengkap. Program pendidikan yang bersifat dasar harus didahulukan dari pada yang hanya penting apalagi pelengkap. Misalnya ilmu yang menyangkut pokok-pokok aqidah dan ibadah hendaknya dipelajari lebih dahulu sebelum sebelum mempelajari ilmu-ilmu penunjang, lebih-lebih yang hanya pelengkap. Termahuk harus diprioritaskan adalah kemampuan-kemampuan Al furudl Al Ainiyah (hal-hal yag menyangkut aktifitas kita sehari-hari).

Dengan melihat berbagai program pendidikan pesantren dengan berbagai bidang, bentuk dan metodenya, jelaslah bahwa pendidikan agama tidak hanya bertujuan mencerdaskan otak melalui pelatihan dan pengajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi lebih dari itu pendidikan agama bertujuan untuk memperbaiki watak (karakter dan akhlak) melalui penyuluhan, pengarahan, keteladanan dan latihan kejiwaan (riyaadlatun nafsyi) berupa amaliyah-amaliyah ibadah melaui (sholat, puasa, aurat-aurat dan lain-lain) maupun amaliyah ibadah sosial (bakti sosial, kerja bakti, dll) disamping penegakan disiplin dan aturan/norma berikut sanksi-sanksi, baik dilingkungan sekolah, asrama, maupun secara umum. Maka demi keberhasilan pendidikannya, setiap santri selain siap belajar dan mencerna ilmu pengetahuan juga harus siap menerima pelatihan dan berlatih diri baik dalam beramal maupun bergaul sehingga selain berilmu dan berotak cerdas juga berakhlak dan berjiwa waras (sehat).

Memang tidak mudah menjalani program-program pendidikan komprehensif seperti yang dilaksanakan di pondok pesantren. Banyak kendala-kendala dan hambatan yang harus dihadapi. Diantaranya: kendala yang pertama adalah, diri/maksa diri kita sendiri. Nafsu manusia cenderung bersenang-senang, bersantai dan bermalas-malasan. Jadi, hanya ingin melakukan hal-hal yang menyenangkan, sekalipun hal tersebut membahayakan hidupnya (narkoba, zina, minuman keras, judi, dll). Sebailiknya nafsu selalu ingin menghindari hal-hal yang tidak menyenangkan sekalipun hal tersebut sangat dibutuhkan untuk kemaslahatan hidupnya (misalnya: memberi obat bagi orang sakit). Dengan mengetahui sifat nafsu yang demikian itu, maka seorang santri harus bisa melawan nafsunya mengajak pada hal-hal yang bermanfaat sekalipun kadang-kadang tidak disenangi-nya. Untuk menundukkan dan mengendalikan nafsu diperlukan pelatihan-pelatihan melalui amal-amal ibadah (murni atau sosial), bimbingan dan penyuluhan, mengikuti aturan-aturan/norma-norma disamping berdoa memohon pertolongan Allah Swt.

Kendala-kendala lain adalah lingkungan yang jelek berupa pergaulan dan teman yang mengajak kita kepada perilaku yang merugikan, karena tidak jarang orang yang semula baik tapi karena pengaruh teman dan lingkungannya menjadi jelek. Karena seorang santri harus berupaya menciptakan lingkungan yang baik yang menunjang keberhasilan cita-cita dan tujuan mondoknya dengan melakukan amar-makruf dan nahi-mungkar. Jika tidak mampu melakukannya, hendaknya menjauhi lingkungan tersebut. Walaupun tidak perlu membenci atau memusuhi siapa pun.

Selain kedua kendala di atas, ada kendala yang lain, yaitu masalah bekal (materi), baik yang berlebihan maupun yang kekurangan. Santri yang berbekal lebih, sering tidak bisa mengendalikan nafsunya sehingga ia berlaku boros, berpergian atau berbelanja yang tidak perlu. Sehingga mengganggu kegiatan pendidikannyadi pondok. Untuk santri yang demikian perlu pengendalian nafsu dan mengelola keuangannya dengan baik untuk hal yang perlu saja. Dengan mangalami hidup prihatin di pondok, justru akan mendatangkan hikmah tersendiri.

Selain menanggulangi kendala-kendala tersebut, agar berhasil dalam pendidikannya seorang santri harus bisa memanage diri, waktu, fasilitas termasuk dana yang dimiliki dengan membuat program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Jika perlu, konsultasilah pada guru, atau pengurus senior, BP, atau bahkan kepada pengasuh.

Dan yang paling terakhir, hendaklah selalu berdo’a, memohon pertolongan Allah melalui dzikir dan shalat. Agar yang dicita-citakan dapat tercapai dengan sempurna bersama ridlonya. Sehingga menjadi orang yang selamat, bermanfaat, dan bahagia dunia-akhirat.

Dimuat dalam Rubrik Lentera Hati, Majalah MISI, SMU Nurul Jadid,

Edisi X / April-Oktober-2002