Nurul Jadid Tuan Rumah Majelis Masyayikh, Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren

nuruljadid.net – Pondok Pesantren Nurul Jadid mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Majelis Masyayikh (MM) terkait Sosialiasi Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peran Majelis Masyayikh hari ini Selasa (15/11) di Aula 1 pesantren.

Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren. Layanan MM diantaranya Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ula, Wustha dan Ulya, Pendidikan Muadalah Ula, Wustha dan Ulya, Ma’had Aly dan Pengkajian Kitab Kuning.

Ketua MM KH. Abdul Ghoffar Rozin, M. Ed tidak dapat hadir secara langsung, namun melalui video rekaman sambutan menyampaikan amanat Undang-Undang Pesantren nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan peran penting Majelis Masyayikh khususnya peran dua lembaga tersebut.

“dua lembaga ini adalah lembaga penjamin mutu. Dewan Masyayikh berada di Pesantren, sedangkan Majelis Masyayikh berada di pusat. Tugas-tugasnya antara lain adalah memberikan fasilitasi, memberikan dorongan terhadap pesantren untuk dapat mengelola kurikulumnya secara mandiri dan dengan sebaik-baiknya.” Tutur Gus Rozin sapaan akrab KH. Abdul Ghoffar Rozin.

Terkait fungsi kebanyakan pesantren, selama ini hanya berfokus pada Tarbiyah wa ta’lim atau Pendidikan dan pembelajaran saja, bahwa sebenarnya ada fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Sehinggan UU Pesantren ini menjadi paying hukum agar pesantren tumbuh dan bisa berkembang lebih baik.

Harapannya UU Pesantren ini tidak menjadikan kendor dalam tafaqquh fiddin dan menyerupai lembaga Pendidikan formal non pesantren.

Majelis Masyayikh dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan melakukan penguatan dasar berupa penguatan kesekretariatan, rencana induk dan profiling santri. Tahun kedua merancang standar minimal berupa kurikulum, mutu lulusan dan lembaga serta pendidik. Pada 2024 implementasi dari 2 tahun berjalan. Sedangkan pada 2025 menjadi bagian dari sistim Pendidikan nasional, branding dan bahkan memproduksi kitab kuning sebagao modul ajar resmi santri.

Pada sosialisasi kali ini hadir selaku narasumber Dr. KH. Muhyiddin Khotib, Prof. Dr. KH. Abdul A’la, M.Ag, dan Dr. KH. Moh. Mahfudz Faqih, M.Si. ikut menyambut pengasuh KH. Moh. Zuhri Zaini dan jajaran pimpinan pesantren serta 100 peserta dari kalangan kiai dan pengasuh pondok pesantren di daerah Tapal Kuda sekitarnya.

 

 

(Humas Infokom)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *