Kepegawaian Nurul Jadid Sosialisasikan Perkep Pesantren No. 37 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kredit Guru

nuruljadid.net – Bagian kepegawaian sekretariat Pondok Pesantren Nurul Jadid beberapa waktu lalu mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan kepala (perkep) pesantren nomor 37 tahun 2023 tentang jabatan fungsional dan angka kredit guru Senin pagi (06/03/23) di Aula I pesantren yang diikuti oleh seluruh pendidik atau guru di lingkungan Nurul Jadid.

Kasubbag kepegawaian Dr. Bashori Alwi, M.Si menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menginformasikan melalui sosialiasi kepada seluruh dewan guru di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid tentang jabatan fungsional dan angka kredit layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini dilakukan untuk memotivasi peningkatan kompetensi guru dalam melakukan pengembangan diri untuk pelayanan dalam kegiatan pembelajaran di kelas yang secara otomatis juga berdampak pada kesejahteraan guru yang bersangkutan.

(Suasana sosialisasi peratuan kepala pesantren nomor 37 tahun 2023 tentang jabatan fungsional dan angka kredit guru)

“kami merumuskan peraturan ini bersama bagian hukum dan biro pendidikan untuk memotivasi guru agar berupaya meningkatkan kompetensi diri, karena jika guru berkembang maka murid akan merasakan dampaknya dari pelayanan pembelajaran di ruang kelas,” ungkap Bashori.

Kegiatan ini diawali dengan seremonial mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB yang dihadiri oleh ratusan guru dan tenaga pendidik.

Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut sekretaris pesantren H. Tahirudin, M.MPd, kabag II secretariat Miftahul Huda, M.Pd, Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Haris Firdaus, S.Kom, Kasubbag Umum Muslehuddin Jauhari, Kasubbag Protokoler Ady Azhari, M.Pd, Kasubbag Humas Infokom Mujiburrohman, S.Kom dan pimpinan satuan pendidikan di lingkungan pesantren.

 

 

(Humas Infokom)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *