PARTAI POLITIK, Antara Harapan dan Kenyataan

Sebagai salah satu tonggak demokrasi, partai politik mempunyai kedudukan dan peran yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak berfungsi atau lemahnya partai politik akan berakibat matinya kehidupan demokrasi yang ditandai dengan kesewenang-wenangan penguasa; tertindasnya rakyat atau terjadinya anarki, dimana terjadi kekacauan dan ke-sewenang-wenangan dan yang kuat menindas yang lemah. Karenanya  agar kehidupan demokrasi tetap tegak, maka partai politik harus eksis dan melakukan fungsi dan peran-perannya dengan baik sebagai representasi kepentingan rakyat demi terciptanya masyarakat madani, dimana setiap warga masyarakat  menyadari dan melaksanakan hak serta kewajibannya  menuju masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir batin, fisik-material maupun mental spritual didalam naungan rahmat dan ridla Allah SWT.

Diantara fungsi dan peran partai politik adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Dalam menjalankan peran ini, partai politik harus secara proaktif berupaya untuk mengetahui kemauan, kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Para fungsionaris partai harus  membuka mata dan telinga lebar-lebar  serta mengasah kepekaan hati agar dapat menangkap aspirasi dan kepentingan rakyat. Mereka tidak seharusnya bersikap elitis, hidup dalam menara gading. Sebaliknya mereka harus dekat dengan rakyat baik secara fisik, terutama secara mental. Bahkan seharusnya merasa diri mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dari rakyat, merasakan suka duka rakyat sebagai suka duka mereka sendiri. Kemudian  apa yang mereka tangkap dari rakyat, mereka perjuangkan dengan penuh amanah dan keikhlasan dengan tidak mendahulukan kepentingan pribadi diatas kepentingan orang banyak.

Selanjutnya agar kepentingan rakyat betul-betul terjaga, maka partai politik harus selalu melakukan kontrol terhadap pemegang kekuasaan (otoritas, resources dan power) dalam segala lini, mulai lembaga negara (legeslatif, eksekutif dan yudikatif) maupun lembaga non negara/pemerintah (Swasta, atau LSM dll), sehingga mereka (para pemegang kekuasaan) tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan rakyat banyak (korupsi) baik yang mereka lakukan secara sendiri-sendiri  maupun bersama-sama (kolusi).

Disamping itu, demi tercapainya masyarakat madani, partai politik harus melakukan pemberdayaan masyarakat (rakyat), baik melalui pendidikan politik, bantuan hukum maupun pemberdayaan ekonomi. Pendidikan politik bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya, sehingga tidak terjadi penindasan,  kesewenang-wenangan dan anarki dimana setiap orang tidak hanya pandai menuntut hak tetapi juga harus mau memenuhi kewajibannya. Juga partai politik harus melakukan pembelaan bagi warga masyarakat yang lemah dengan memberikan  bantuan hukum kepada mereka dll.

Dalam bidang ekonomi, partai politik harus memperjuangkan hak rakyat untuk mendapatkan akses dan kesempatan usaha (produksi maupun pemasaran) dengan memberantas praktik monopoli serta akses untuk mendapatkan modal  dan pembinaan teknis, khususnya bagi pengusaha kecil. Demikian pula dalam bidang-bidang yang lain seperti kesehatan, jaminan sosial bagi anak terlantar, pengangguran dll.

Selain itu, partai politik harus berperan sebagai lembaga pemersatu dengan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kebersamaan dalam mencapai cita-cita dan tujuan bersama serta menciptakan budaya saling menghargai dan menerima perbedaan dan keragaman sebagai kenyataan hidup yang tidak bisa dihindari. Juga harus  mengupayakan terciptnya simpul-simpul kebersamaan melalui kegiatan dan aksi bersama antar kelompok serta berusaha meredam konflik-konflik melalui mediasi, negosiasi dan lobi-lobi. Diantara aksi bersama  tersebut adalah pembentukan kelompok usaha, seperti koperasi, kelompok tani, nelayan, pengrajin dll.

 Ini adalah beberapa peran yang diharapkan dapat dilakukan oleh partai politik demi tercapainya cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Namun tidak semua yang kita harapkan menjadi kenyataan. Banyak partai politik yang semestinya menjadi ‘representasi’ kepentingan rakyat, berbalik menjadi alat kepentingan penguasa atau para elit partai untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Rakyat hanya dijadikan kedok. Pemilu hanya dijadikan alat legitimasi bagi partai dalam melakukan peran-peran, dan tindakan korupnya dengan menggunakan otoritas dan kewenangannya untuk kepentingan diri atau kelompoknya dan bukan untuk kepentingan  rakyat yang. diwakilinya. Rakyat diiming-imingi, janji-jani yang muluk-muluk; bahkan kalau perlu disertai rayuan dengan menabur uang atau bentuk bantuan yang lain demi mendapat dukungan mereka.

Padahal disisi lain, banyak hak-hak rakyat yang tidak dipenuhi yang nilainya jauh lebih besar dari biaya yang dikeluarkan dalam menjaring dukungan. Disamping itu, dalam perekrutan pengurus atau calon legeslatif (caleg) sering tidak didasarkan kemampuan dan kelayakan, tetapi didasarkan atas kedekatan hubungan (nepotisme) atau sekedar popularitas sebagai vote getter sehingga ketika telah menjadi pejabat mereka tidak bisa berbuat banyak untuk rakyat dan bahkan tidak sedikit yang menggunakan fasilitas umum (negara) hanya untuk kepentingan diri dan keluarganya.

Agar partai politik berperan sesuai dengan fungsi yang seharusnya yakni sebagai representasi dan alat perjuangan rakyat, maka perlu upaya-upaya pembenahan baik internal mau di eksternal partai. Di internal partai penegasan visi dan misi partai yang berpihak kepada rakyat. Disamping itu perlu penciptaan budaya demokratis dan kerja professional. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah rekrutmen kader (pengurus partai atau calon pejabat legeslatif, eksekutif dll.) yang betul-betul selektif (baik dan layak). Untuk itu perlu pengkaderan secara berencana dan berjenjang dari bawah.

Di eksternal partai, perlu adanya peratuan perundang-undangan yang mengarah pada pemberdayaan partai, mencegah perilaku partai yang menyimpang, seperti money politik, KKN dll. Disamping itu harus dilakukan pendidikan politik bagi masyarakat (rakyat), sehingga mereka mengetahui hak-hak mereka agar mereka tidak menuntut lebih dan juga mengetahui kewajibannya sehingga tidak melalaikannya atau melanggar hak orang lain.

Namun dari itu semua yang paling menentukan adalan faktor sumber daya manusia (SDM)-nya. Maka penyiapan SDM yang berkualitas  melalui pendidikan  baik formal, non formal maupun informal adalah suatu keniscayaan. Untuk itu perlu perencanaan pendidikan manusia seutuhnya secara komprehensip dengan melibatkan semua komponen bangsa dan negara dalam semua sektor kehidupan mereka. Sebab jika kita ingin membenahi kehidupan bangsa, baik dalam bidang politik, ekonomi dll., maka semua komponen bangsa ini hendaknya menjadikan pendidikan sebagai program dan agenda prioritasnya. Jangan sampai sektor pendidikan dikorbankan untuk sektor yang lain. Kembalilah kepada kepentingan rakyat. Wa Allahu a’lam.

“Partai politik harus eksis dan melakukan fungsi dan peran-perannya dengan baik sebagai representasi kepentingan rakyat demi terciptanya masyarakat madani”

 

Penulis : KH. Moh. Zuhri Zaini (Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *